JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah memeriksa empat saksi terkait viralnya video mesum yang diduga mirip artis JI.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi akan melakukan pemetaan akun media sosial yang terlibat dalam menyebarkan video tersebut.
"Ini sudah naik sidik dan periksa empat orang saksi termasuk saksi pelapor, saksi hukum. Sekarang lagi profiling pemilik akun yang share video porno mirip JI," kata Yusri, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Ahli ITE dan Artis GA Soal Video Porno
Menurut dia, penyidik dengan perlahan sedang menelaah satu-persatu akun yang dianggap menjadi penyebar utama.
Setelah akun dipastikan, penyidik akan mendata pemilik akun dan menetapkan tersangka.
"Hari ini atau besok mudah-mudah sudah ada perkembangan. Yang namanya akun itu kan tidak bisa buru-buru kami harus cari penyebar yang asli," kata dia.
Polisi juga tengah menangani kasus viralnya video mesum yang diperankan seseorang yang diduga mirp artis berinisial GA.
Video mesum mirip GA dan JI viral di media sosial hampir pada saat yang bersamaan.
Baca juga: Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Artis, Polisi Sebut Akan Usut Sampai ke Pembuatnya
Untuk kasus penyebaran video mesum diduga mirip GA, polisi sudah menetapkan dua tersangka yang berinisial PP dan MN.
Kedua tersangka ini berperan menyebarkan video tersebut di media sosial. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian tersangka lain yang berperan membuat video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.