JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Nikita akan dilaporkan karena dinilai telah melakukan ujaran kebencian kepada ulama.
Penanggung Jawab FMPU Saifudin membawa barang bukti video dan tangkapan gambar yang dinilai merupakan ujaran kebencian Nikita terhadap ulama, salah satunya pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"FD (flashdisk) isi video, screenshot video, tentang ujaran kebencian kepada salah satu seorang tokoh agama," ujar Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian
Saifudin mengatakan, video dan tangkapan gambar itu berisi perbuatan atau perilaku Nikita yang tersebar di media sosial.
"Instagram, YouTube, Twitter, dan ada perkataan-perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur, karena publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi," katanya.
Saifudin menegaskan, tidak ada koordinasi dengan Rizieq Shihab dalam pelaporan tersebut.
Menurut dia, laporan sudah semestinya dilakukan setelah adanya ulama yang diperlakukan tidak baik.
"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau. Jadi ketika ulama disakiti, kita harus mematuhi aturan undang-undang di Indonesia. Apabila seorang mendengar, melihat suatu peristiwa, kami berhak melaporkan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).
Bahkan, Nikita juga menyebutkan sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya hingga ramai di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.