Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

362 Korban Banjir Penggugat Anies Sampaikan Bukti Tertulis ke PN Jakpus

Kompas.com - 17/11/2020, 12:40 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban banjir yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bukti tertulis ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020) hari ini.

"Agenda hari ini penyampaian bukti tertulis dari para penggugat," kata Tim Advokasi korban banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang.

Tigor mengatakan, dalam gugatan class action ini, ada 362 warga Jakarta yang menggugat Anies karena menjadi korban banjir, 1 Januari 2020.

Mereka menuntut kerugian materil Rp 60 miliar dan kerugian imateril Rp 1 triliun.

Tigor mengatakan, tim kuasa hukum sudah berhasil mengumpulkan bukti tertulis dari 362 warga yang menggugat Anies.

"Semua (sudah terkumpul), buktinya berupa KTP, foto-foto waktu kejadian (banjir) yang dialami masing-masing penggugat," kata Tigor.

Baca juga: Gugatan Korban Banjir Jakarta Dinyatakan Sah, Sidang Class Action Terhadap Anies Dilanjutkan

 

Tigor menambahkan, agenda penyampaian bukti tertulis ini sebenarnya sudah dijadwalkan sejak pekan lalu. Namun saat itu tim kuasa hukum gubernur tidak hadir sehingga sidang ditunda.

"Kemarin sih saya sudah minta, hari ini harus jalan walau enggak ada kuasa hukum gubernur. Jadi dianggap kuasa hukum gubernur tak menggunakan haknya," ujar dia.

Azas mengungkapkan ada dua tujuan dalam gugatan banjir kali ini.

Selain mendapatkan ganti rugi, para korban berharap ada perbaikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan banjir.

Baca juga: Gugat Gubernur Anies, Korban Banjir Jakarta Mengaku Rugi hingga Rp 200 Juta

Sebab, pada banjir 1 Januari 2020, para korban tidak menerima informasi peringatan dini banjir. Hal itu membuat warga tidak sempat menyelamatkan diri dan benda berharga saat air mulai memasuki rumah.

"Padahal BMKG saat itu sudah menginformasikan curah hujan tinggi. Tapi tidak ada persiapan dan informasi dari Pemprov DKI," kata Tigor.

Para korban juga berharap ada perbaikan dalam sistem bantuan darurat saat banjir. Sebab, pengalaman banjir 1 Januari 2020 lalu, bantuan dari pemprov terlambat datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com