JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pencuri spesialis telepon genggam yang biasa beraksi di rumah sakit di Jakarta Pusat. Kedua pelaku, IK, (30) dan SS (30) ditangkap saat tengah menjalankan aksinya di salah satu rumah sakit.
Kepala Polsek Senen Ewo Samono mengatakan, kedua pelaku biasa menjalankan aksi kejahatannya di rumah sakit. Sasaran mereka adalah para pengunjung RS yang lalai dalam menjaga telepon genggamnya.
"Mereka biasa beraksi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan RS Gatot Subroto," ucap Ewo, Selasa (17/12/2020).
Baca juga: Kisah Manusia Silver Bertahan di Tengah Pandemi: Kulit Iritasi, Sempat Terpikir Jadi Pencuri
Ewo menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada hari ini di salah satu rumah sakit. Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah telepon genggam yang baru saja dicuri dari salah satu pengunjung.
"Mereka itu mengincar pengunjung yang ketiduran atau lengah menjaga telepon genggamnya," kata Ewo.
Kedua pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus sama. Barang hasil tindak kejahatan mereka dijual di daerah Jatinegara, Jakarta Timur dan hasilnya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kedua pemuda ini merupakan pengangguran. Mereka kita kenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," kata Ewo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.