JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menggodok sanksi apa yang tepat untuk diberikan kepada oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur berinisial TS yang bertindak rasial.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Didih Hartaya.
"Saat ini sedang dalam proses penentuan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada TS," kata Didih saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Hukuman disiplin mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Oknum Guru Rasial di Jaktim Akui Perbuatannya, Polisi Akan Gelar Perkara
"Mudah-mudahan rekomendasinya bisa selesai besok," ujar Didih menambahkan.
Kasus TS berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp terkait pemilihan ketua OSIS.
Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika TS yang merupakan guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti tengah memberikan materi pelajaran.
"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota (grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang. Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.
Namun, entah kenapa, TS tiba-tiba mengeluarkan pernyataan ajakan tersebut di dalam grup.
Salah satu anggota grup kemudian menyebarkan ulah TS.
Baca juga: Menunggu Sanksi untuk Guru SMAN 58 Jaktim yang Bertindak Rasial...
Berikut kutipan pernyataan TS dalam grup Whatsapp yang tersebar:
"Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”
“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”
“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan dalam grup tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.