TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua dari empat tersangka pelaku pencurian tas pengendara mobil di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (17/11/2020), masih buron. Dua orang lainnya telah ditangkap.
Komplotan pencuri itu memberi tahu korban bahwa ban kendaraannya kempes. Padahal itu hanya modus para pencuri itu agar bisa menggasak tas di dalam mobil korban.
Kanitreskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu menjelaskan, dua tersangka pelaku tertangkap setelah dikerja warga dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel. Dua orang lainnya melarikan diri dan kini dikejar polisi.
Baca juga: Curi Tas Pengendara dengan Modus Ban Kempes, 2 Pria Ditangkap Warga di Ciputat
"Yang tertangkap ini tersangka yang melakukan eksekusi, sedangkan tersangka yang memberikan informasi (ban kempes) ke korban masih DPO," kata Hitler, Selasa.
Hitler mengungkapkan, keempat tersangka punya peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian dengan modus ban kempes itu.
Dua di antaranya bertugas memberitahu korban bahwa ban mobil korban kempes. Sementara dua pelaku lainnya mengambil barang berharga di dalam mobil korban.
"Pas korban turun lihat mobil, dua orang tersangka langsung ke samping kiri mobil. Pintu mobil depan dibuka dan mengambil tas milik korban yang ditaruh dijok," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua pria yang diduga melakukan pencurian tas pengendara mobil ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kedua tersangka ditangkap setelah sempat melarikan diri dari kejaran warga dan petugas Dishub Tangsel yang sedang mengatur arus lalu lintas.
Saat pengejaran, dua pelaku mengacungkan senjata untuk menakut-nakuti warga yang mengejar mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.