Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Penuhi Panggilan Polisi, Wagub DKI: Pak Gubernur Sudah Berikan Contoh Baik

Kompas.com - 18/11/2020, 17:06 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan contoh baik dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Ariza mengatakan, Anies tidak kecewa dan marah, serta disebut menghormati proses klarifikasi.

"Kami hormati klarifikasi ini dan Pak Gubernur sudah memberikan contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa, tidak marah, menghormati, dan mengikuti semua proses klarifikasi," kata Ariza di Jakarta, Kamis (18/11/2020).

Menurutnya, Anies beserta jajaran Pemprov yang turut dipanggil telah menyampaikan klarifikasi sesuai data dan fakta.

Baca juga: Acara Rizieq Shihab di Petamburan yang Berbuntut Pemanggilan Anies dan Pejabat Lainnya

 

Selain Anies, Polda Metro Jaya juga mengundang 14 orang lainnya.

Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Anies, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Kepolisian juga melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut.

Ariza berharap pemanggilan ini dapat memberikan keterangan dengan jelas mengenai peristiwa kerumunan massa di Petamburan.

"Mudah-mudahan nanti ini bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan ke depan," kata Ariza.

Baca juga: Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...

Ariza juga meminta masyarakat tidak berspekulasi, serta memberikan praduga terbaik.

"Saya meyakini seluruh proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi masyarakat kita harapkan tidak usah berspekulasi, memberi praduga terbaik," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Anies mendatangi Mapolda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam. Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan.

Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.

Baca juga: Anies Baswedan Selesai Diperiksa Polisi, Dia Dicecar 33 Pertanyaan

Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, dia mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut sesuai dengan fakta yang ada.

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com