Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Predator Anak di RPTRA, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

Kompas.com - 18/11/2020, 21:30 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kembangan sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pelecehan anak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara yang dilakukan oleh petugas RPTRA berinisial ML (49).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kembangan Imam Irawan, pada Rabu (18/11/2020).

"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," jelas Imam.

Terpisah, Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Per Orangan (PJLP) Suku Dinas Kehutanan yang bertugas di RPTRA Meruya Utara, Yaya menjelaskan bahwa ML pernah melakukan kasus serupa.

Baca juga: Pelecehan Seksual di RPTRA, Kala Ruang Publik Ramah Anak Jadi Tak Aman bagi Anak

"Infonya di tempat kerja dia yang dulu juga pernah kayak gini," jelas Yaya, Rabu.

ML telah diringkus oleh pihak Polsek Kembangan pada 17 Oktober 2020.

Imam menjelaskan bahwa pihaknya menangkap ML usai menerima laporan dari ibu korban yang berinisial AA (14).

"Kami lakukan penyelidikan mendalam. Dan alhamdulillah di bawah Kanit Reskrim Polsek Kembangan kami menangkap pelaku yang melanggar UU Perlindungan Anak," jelas Imam.

Kasus pelecehan terungkap usai ibunda korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya. ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibunda korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Baca juga: Petugas RPTRA Jadi Predator Anak, Lurah Kaget karena Pelaku Orang yang Santun

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu dari AA kemudian menanyakan hal tersebut pada anaknya. Korban pun mengaku bahwa ia telah dicabuli ML sebanyak 20 kali.

ML merupakan petugas honorer RPTRA Meruya Utara yang telah bertugas selama lima tahun.

Diketahui bahwa korban diiming-imingi sejumlah uang agar tidak menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com