Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Predator Anak di RPTRA Imingi Korbannya dengan Uang

Kompas.com - 18/11/2020, 22:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial AA (14) yang kerap kali bermain ke Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) didekati kemudian dilecehkan oleh seorang petugas RPTRA berinisial ML (49).

Kapolsel Kembangan, Kompol Imam Irawan, mengatakan ML kemudian mengimingi AA dengan uang.

"Korban sering main di RPTRA. Lalu pelaku melakukan pendekatan pada korban. Pelaku kerap berikan uang lalu korban tergiur dan lakukan perbuatan itu," ujar Imam, Rabu (18/11/2020).

ML sendiri telah ditangkap oleh polisi dari Polsek Kembangan pada Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Kasus Predator Anak di RPTRA, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

"Tersangka sudah ditahan. Dia akan diproses hukum Pasal 82 UU RI no 17 th 2016 tentang  perlindungan anak. Ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun," ujar Imam.

Polisi tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah terdapat korban lain atas perbuatan ML.

"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," jelas Imam.

ML sendiri dikenal sebagai sosok yang santun oleh rekan kerja dan warga di sekitar lingkungannya.

"Ya, semua orang sudah tahulah di sini sifatnya (ML) gimana, baguslah. Orang kompleks juga pada cerita, orang nggak nyangka itu sama orang itu," ujar Yaya, warga yang bekerja sebagai petugas pertamanan di sekitar RPTRA, Rabu.

Baca juga: Warga Sekitar RPTRA Jadi Khawatir dengan Adanya Kasus Predator Seksual

Staf RPTRA Meruya Utara lainnya, Syifa, juga mengaku tak menduga kasus pencabulan dapat terjadi di Kantor RPTRA itu.

"Enggak ada keanehan dari pelaku. Nggak ada (curiga) sama sekali kalau dia melakukan itu," kata Syifa.

Kasus pelecehan terungkap usai ibunda korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya. ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibunda korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu dari AA kemudian menanyakan hal tersebut pada anaknya. Korban pun mengaku bahwa ia telah dicabuli ML sebanyak 20 kali.

ML merupakan petugas honorer RPTRA Meruya Utara yang telah bertugas selama lima tahun.

Diketahui bahwa korban diiming-imingi sejumlah uang agar tidak menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com