JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ABH (29) mencuri mobil milik kawannya karena kesal tak diberikan pinjaman uang.
ABH melancarkan aksi pencurian di Perumnas, Cengkareng Timur, Cengkareng, pada Sabtu (25/7/2020).
Aksi pencurian ABH sempat terekam oleh kamera CCTV. Dari rekaman kamera CCTV tersebut, polisi menelusuri dan menangkap pelaku.
“Pelaku kemudian diamankan beberapa hari lalu,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Rental oleh Komplotan Wanita, Kendaraan Berujung Digadai...
Pelaku awalnya mendatangi rumah korban untuk meminjam uang. Namun, korban tak memberikan pinjaman uang tersebut.
Ia pun mengambil kunci mobil korban yang berada di dalam rumah.
"Dia masuk ke rumah orang yang dia kenal, dia ambil kunci mobilnya," ujar Arsya
Kemudian, ABH menunggu sampai situasi kondusif dan membawa kabur kendaraan.
"Saat keadaan kondusif, menjelang malam hari, mobil dibawa," ujar Arsya.
Baca juga: Polisi Ingatkan Masyarakat, Beli Mobil Curian Bisa Kena Pasal
Kemudian, pelaku menjual kendaraan tersebut kepada penadah berinisial AN seharga Rp 7 juta.
Sebelum berhasil ditangkap, pelaku sempat melarikan diri selama lebih dari tiga bulan.
"Yang bersangkutan melarikan diri 3-4 bulan. Kemudian berhasil ditemukan, penadah juga sudah kami ditangkap," tambah Arsya.
ABH pun dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara, AN dikenakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.