Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Kebijakan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Tidak Boleh Sembarang Buka atau Tutup

Kompas.com - 20/11/2020, 19:01 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membuka kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

Menurut Ariza, keputusan untuk membuka kembali sekolah harus melihat situasi dan kondisi.

Pertama apakah wilayah tersebut masuk zona merah Covid-19. Kemudian sarana dan prasarana pendukung, regulasi, serta fasilitas yang tersedia.

"Itu kan tidak boleh sembarang buka atau tutup," tutur Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Kebijakan Belajar Tatap Muka meski Diizinkan Kemendikbud

Dia menyebut, kesiapan siswa yang akan menjalani pembelajaran tatap muka juga perlu diperhatikan. Selain itu yang tak kalah penting adalah kesediaan orangtua.

"Belum tentu orangtuanya setuju. Jadi semuanya harus clear dulu baru kami mungkinkan dibuka," kata Ariza.

Ariza berujar, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan berdasarkan fakta dan data yang ada.

Untuk saat ini, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Ibu Kota disebut meningkat, angka kematian menurun, sedangkan kasus aktif masih cukup tinggi.

Dengan demikian, Ariza mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta belum bisa memutuskan apakah akan membuka sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Sebab pandemi masih belum teratasi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Berencana Gelar Sekolah Tatap Muka pada 11 Januari 2021

"Ini kan virus corona ini kan bukan kayak kita bikin jalan 'Pak ini tinggal 10 persen lagi selesai, bisa dijalanin' gitu. Bisa jadi minggu depan tiba-tiba meningkat atau minggu depan menurun. Ini kan soal virus, enggak bisa diatur dengan begitu," ucap Ariza.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, keputusan pembelajaran tatap muka atau masih belajar di rumah ada pada pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua.

Apabila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan melanjutkan pemebelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

Akan tetapi Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

Selain itu, hak paling utama yang menentukan siswa bisa belajar tatap muka di sekolah ada di tangan orangtuanya.

"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," tutur Nadiem.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com