Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI soal Kebijakan Belajar Tatap Muka: Semuanya Harus "Clear" Dulu

Kompas.com - 20/11/2020, 19:06 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan belajar secara tatap muka di sekolah tidak bisa diputuskan sembarangan.

Sebab, pandemi Covid-19 hingga kini belum teratasi. Selain itu, ada banyak hal yang perlu disiapkan.

"Jadi semuanya harus clear dulu, baru kami memungkinkan dibuka," tutur Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, keputusan untuk membuka kembali sekolah harus melihat situasi dan kondisi.

Pertama, apakah wilayah tersebut masuk zona merah Covid-19.

Kemudian, sarana dan prasarana pendukung, regulasi, serta fasilitas yang tersedia. Kesiapan siswa yang akan menjalani pembelajaran tatap muka serta orangtua juga perlu penting.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Kebijakan Belajar Tatap Muka meski Diizinkan Kemendikbud

 

Ariza berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas kebijakan tersebut dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan dinas-dinas terkait.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menganalisis kebijakan ini bersama epidemiolog.

"Ini sangat dinamis kalau bicara virus, karena kita lihat selama ini kan kurvanya masih turun naik di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta," ujar Ariza.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Tentu tidak cukup dengan regulasi yang baik, dengan aparat yang banyak, dengan penegakan hukum yang ditegakkan, tidak cukup, butuh dukungan dan partisipasi dari warga, dari publik," kata Ariza.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Boleh Belajar Tatap Muka, tapi Tidak Wajib

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, keputusan pembelajaran tatap muka atau masih belajar di rumah ada di tangan pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua.

Apabila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

Akan tetapi, Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Mendikbud Tegaskan Belajar di Sekolah Wajib Bergiliran dan Pakai Masker

Selain itu, hak paling utama yang menentukan siswa bisa belajar tatap muka di sekolah ada di tangan orangtuanya.

"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," tutur Nadiem.

Dia menambahkan, pada prinsipnya, kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com