JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Suharno mengatakan, pelayanan publik untuk masyarakat akan tetap dilayani jika bersifat mendesak.
Diketahui, pelayanan di PN Jaksel dihentikan sementara pada tanggal 23-27 November 2020 lantaran temuan kasus Covid-19.
“Pelayanan publik tetap dilaksanakan yang sifatnya mendesak untuk diperpanjang, seperti pelimpahan berkas perkara,” kata Suharno saat dihubungi, Jumat (20/11/2020) sore.
Selain itu, permohonan gugatan pengadilan juga bisa diajukan secara online.
Persidangan juga akan dilaksanakan secara terbatas lewat virtual dengan catatan kasus yang segera harus disidangkan.
“Kondisi PN ini tidak seperti biasanya, lockdown terbatas,” ujar Suharno.
Baca juga: Muncul Klaster Covid-19, Pengadilan Negeri Jaksel Tutup Layanan 23-27 November
Suharno mengatakan, PN Jaksel terpaksa menerapkan penghentian layanan sementara secara terbatas demi kepentingan kesehatan pegawai dan masyarakat sekitar.
Sebelumnya diberitakan, muncul kasus positif Covid-19 di lingkungan PN Jaksel.
Ketua PN Jaksel berinisial BM dan tiga pegawai lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak PN Jaksel telah menggelar rapid test dan swab test untuk seluruh aparat penegak hukum, karyawan, dan petugas di lingkungan PN Jaksel pada Jumat ini untuk menelusuri adanya penularan Covid-19.
“Semua pegawai PN Jaksel, swab dan rapid test. Pegawai PN Jaksel kan lebih dari 100 orang. Itu diwajibkan rapid dan swab test,” ujar Suharno.
Berdasarkan hasil rapid dan swab test, ada tiga orang pegawai PN Jaksel terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Positif Covid-19
BM diduga tertular Covid-19 oleh sopir pribadinya. Sopirnya telah meninggal dunia pada Kamis (19/11/2020).
“Diawali pada 2 November, ada driver Pak Ketua enggak masuk kerja. Awalnya diduga kena tipes,” kata Suharno.
Kemudian, sopir BM dirawat di sebuah rumah sakit pada tanggal 3 November. Sopir BM juga menjalani tes swab di laboratorium rumah sakit.
“Keluar hasil laboratorium tanggal 9 November itu positif Covid-19. Kemudian, tanggal 19 November meninggal dunia,” ujar Suharno.
Suharno mengatakan, saat ini BM sudah menjalani isolasi mandiri. Kondisi BM dalam keadaan sehat.
“Kondisi Ketua PN alhamdulillah sehat. Mari doakan semoga cepat sehat dan sembuh serta bisa kembali bekerja,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.