JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta Pemprov DKI membenahi Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Pasalnya, Satpol PP tak mampu menurunkan spanduk-spanduk yang dipasang sembarangan oleh para simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di tempat-tempat umum di Ibu Kota.
"Ke depan Pol PP harus dibenahi," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Jumat (20/11/2020).
Mujiyono mengatakan, pembenahan utama yang harus dilakukan di Satpol PP adalah sumber daya manusia (SDM) yang dinilai sering melakukan pendekatan dengan cara represif.
"Banyak hal (yang harus dibenahi) salah satunya karakter manusianya," ujar Mujiyono.
Baca juga: TNI Turun Tangan Tertibkan Baliho Rizieq, DPRD DKI: Kalau Dicopot Satpol PP, Akan Ada Perlawanan
Menurut dia, banyak anggota Satpol PP yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sehingga pembinaan karakter petugas Satpol PP sering tidak tersampaikan.
Komisi A di DPRD DKI sebagai mitra kerja Satpol PP menginginkan transformasi Satpol PP menjadi lebih humanis dan bisa menyelesaikan masalah di masyarkat dengan cara negosiasi.
Salah satu penyebab gagalnya Satpol PP menertibkan spanduk, menurut Mujiyono, karena di masa lalu Satpol PP diberikan peralatan anti huru-hara dan diarahkan untuk menegakkan aturan secara keras.
"Beberapa kegiatan yang keras waktu dulu, waktu Pol PP dikasi perlengkapan huru hara, kami sudah larang agar bersikap humanis, pada akhirnya seperti ini," kata dia.
"Pada akhirnya pilihannya seperti ini, mau gimana lagi? Kalau yang turun Pol PP sudah pasti ribut. Jadi kalau yang sekarang mau ngurus spanduk, nggak akan bisa," tambah Mujiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.