JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengusulkan kegiatan perkuliahan secara tatap muka di kampus-kampus didahulukan sementara kegiatan tatap muka siswa di sekolah-sekolah tunggu setelah ada vaksin Covid-19.
"Kampus aja deh yang usianya 19-25 tahun, kalau sekolah saya enggak," kata dia melalui telepon, Jumat (20/11/2020) terkait dengan kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.
Syarif menilai, kegiatan perkuliahan di perguruan tinggu bisa menjadi tolok ukur apakah penerapan protokol kesehatan bisa dijalankan atau tidak. Alasanya, usia peserta tatap muka jauh lebih dewasa.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Boleh Belajar Tatap Muka, tapi Tidak Wajib
Berbeda dengan anak-anak sekolah dengan usia yang jauh lebih muda. Apalagi pendidikan sekolah dasar, harus diawasi secara ketat.
"Kalau gurunya lengah sedikit, anak SD harus dipepet pembimbingnya, kalau lepas ya sudah (bisa berbahaya)," kata Syarif.
Kader Partai Gerindra itu tidak setuju kegiatan belajar mengajar tatap muka meski ada opsi pengurangan kapasitas ruang kelas.
Satu-satunya opsi yang dimungkinkan adalah anak-anak segera diberi vaksin sehingga kebal terhadap Covid-19.
"Enggak bisa (tatap muka), obatnya cuma satu, vaksin dulu," ujar Syarif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.
Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.
"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," ujar Nadiem.
Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.