Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pilkada Depok, Afifah Serang Idris-Imam tentang Tak Jelasnya Waktu Pengurusan Izin

Kompas.com - 22/11/2020, 16:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Calon wakil wali kota Depok nomor urut 1, Afifah Alia mengatakan, Pemerintah Kota Depok belum pernah mencantumkan standar waktu pengurusan izin di Kota Depok.

Tak jelasnya waktu perizinan menyebabkan banyaknya pungutan liar (pungli).

“Bicara mengenali pungli yang disampaikan oleh Pak Idris, yang kami rasakan sebagai masyarakat Kota Depok adalah Kota Depok tak pernah mencantumkan berapa lama waktu perizinan,” ujar Afifah dalam debat publik perdana yang disiarkan stasiun televisi INews, Minggu (22/11/2020).

Menurut Afifah, masyarakat Kota Depok tak pernah mengetahui berapa lama waktu perizinan sehingga pungli masih ada di Kota Depok. Afifah mencontohkan tentang pengurusan pembuatan KTP yang bermasalah.

Baca juga: Debat Pilkada Depok, Idris Janji Maksimalkan Pajak Restoran dan Parkir

"Belum lagi kita warga Depok tak pernah mengetahui batas waktu pelayanan pembuatan KTP. Kami juga tak tahu berapa biaya pembuatan KTP,” ujar Afifah.

Afifah menyebutkan, pelayanan publik sesuai undang-undang, setiap instansi pemerintahan harus mencantumkan standar terkait pelayanan seperti waktu dan berapa lama pelayanan.

Afifah mengatakan, standar pelayanan publik di pemerintahan belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Sehingga selalu ada oknum yang bermain di saat warga ingin melakukan pengurusan izin-izin di Kota Depok,” ujar Afifah.

Calon wali kota Depok nomor urut 2, Muhammad Idris menjawab pertanyaan itu dengan memaparkan standar pelayanan publik di Kota Depok yang sudah diakui sejak tahun 2018 dan 2019.

Hal itu diakui oleh hasil ujicoba dan penilaian Sistem Manajemen Mutu atau ISO tentang pelayanan publik.

Baca juga: Bantah Margonda Sentris dalam Debat Pilkada, Imam: Mungkin Pradi-Afifah Belum Jalan-jalan ke Depok...

“Ini menandakan bahwa kinerja dari perizinan sudah profesional. Demikian ISO yang sudah diraih oleh Dinas Kependudukan tahun 2019. Jadi dari sisi sistem sudah kami bentuk hal-hal seperti itu,” tambah Idris.

Idris menduga pengurusan izin secara teknis yang lama karena kelengkapan berkas. Idris menyebutkan, pengurusan izin akan dipastikan selesai sesuai standar operasional prosedur (SOP) yaitu 14 hari jika berkas lengkap.

“Mungkin Bu Afifah ini berkas-berkasnya belum lengkap,” tambah Idris.

Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang perebutan dua kandidat petahana.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Idris berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono. Imam telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com