Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Minta Anies Turun Tangan soal Penolakan Tracing Covid-19 di Petamburan

Kompas.com - 22/11/2020, 18:56 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tegas menindak orang yang menolak dilakukan tracing di Petamburan.

Dia menilai tracing yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah sesuai mengingat kerumunan yang terjadi saat pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan Sabut (14/11/2020) lalu.

"Jangan dibiarkan dan jangan tebang pilih. Ini masalah serius yang harus segera ditangani Gubernur," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Prasetio juga memperingatkan Anies soal lonjakan kasus Covid-19. Itulah sebabnya penolakan terhadap kegiatan tracing harus dipandang serius.

Baca juga: Datangi Petamburan, TNI-Polri dan Satpol PP Sarankan Rizieq Shihab Lakukan Swab

"Lihat sekarang kasus penularan di Jakarta mencapai 1.579 kasus Sabtu kemarin," tutur Edi.

Politikus PDI-P ini mengatakan, jika petugas kembali mendapatkan kesulitan saat melakukan tracing, sudah sepatutnya Anies langsung turun tangan memastikan kegiatan tracing berjalan baik.

"Karena bukan apa-apa, ini demi kemanusiaan. Kalau untuk diisolasi untuk melindungi manusia yang lain saja tidak mau terus mau jadi apa Jakarta. Gubernur harus tegas di sini," kata Prasetio.

Seperti dilansir Tribunnews.com, kegiatan menghalang-halangi petugas saat hendak melakukan tracing di Petamburan diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo dalam rapat virtual Sabtu (21/11/2020) kemarin.

Dalam rapat virtual tersebut disampaikan laporan peserta rapat menyebutkan baik di Petamburan maupun di Megamendung terjadi penolakan saat petugas melakukan tracing.

Mereka disebut dihalang-halangi ketika hendak masuk melakukan tracing dan tracking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com