BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan semua guru dan murid harus mengikuti swab tes sebelum menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Tes kesehatan itu dilakukan untuk persiapan KBM tatap muka yang rencananya akan digelar Januari tahun 2020.
"Arahan dari menteri sudah ada (untuk tes swab). Pak Wali juga menindaklanjuti," kata anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Haris Budiyono saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Peraturan tersebut berlaku untuk sekolah negeri dan swasta. Untuk sekolah swasta, biaya swab tes akan dibebankan kepada pihak yayasan.
Baca juga: Disahkan, Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2021 Rp 4,7 Juta
Sedangkan untuk sekolah negeri, biaya tes kesehatan akan dibebankan kepada dan bantuan operasional sekolah (BOS).
Namun ketika ditanya berapa dana yang dianggarkan, Heri enggan menjelaskan. Dirinya pun tak merinci secara jelas regulasi tes kesehatan untuk murid dan guru itu.
"Di dana BOS sudah ada sebagian untuk sarana penanganan potensi Covid-19. Nah, Dinas Kesehatan sudah prepare terhadap itu," kata dia.
Kini, Hari dan anggota tim yang lain hanya fokus membentuk regulasi sebagai acuan KBM tatap muka tahun 2021.
Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim, mengatakan keputusan soal pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah ( pemda), komite sekolah, dan para orangtua.
Baca juga: Sah, UMK Bekasi 2021 Naik Jadi Rp 4,7 Juta
Di tangan ketiga pihak itu, sekolah masing-masing daerah bisa menentukan belajar tatap muka atau masih belajar dari rumah.
"Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi, jadi pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka atau tidak," ungkap Nadiem dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).
Dia mengatakan, bila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan peserta didik melanjutkan belajar via daring, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.