JAKARTA, KOMPAS.com - Selebram Millen Cyrus ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen telah melakukan rapid test dan hasilnya non-reaktif.
"Sementara hanya tes rapid dulu untuk menjaga bahwa dia tidak terjangkit Covid, hasilnya non-reaktif," kata Ahrie saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Lokasi
"Belum, nanti akan di-swab segera," sambungnya.
Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif menggunakan narkoba sedangkan JR negatif.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel bersama Seorang Pria
"Hasil tes urinenya 1 positif, 1 negatif. Yang negatif JR, MC positif," ujar Ahrie.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu alat hisap bong dan 0,3 gram sabu saat penangkapan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Millen dan JR.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana," ucap Ahrie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.