BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan, pajak dari sektor restoran jadi penyumbang terbesar pemasukan daerah tahun 2020.
Restoran jadi penyumbang terbesar jika dibandingkan dengan sektor lain yang ada dalam naungan Disparbud, yakni hotel dan tempat hiburan.
Dari data yang diberikan Tedy, target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi di sektor restoran sebesar Rp 259,2 miliar, tepatnya Rp 259.205.292.034.
Sementara itu, hingga saat ini, pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah mencapai Rp 198,9 miliar, tepatnya Rp 198.951.969.207.
"Sudah tercapai 76 persen dari target atau kurang lebih Rp 198 miliar dengan kondisi seperti ini (Covid-19)," kata Tedy saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Pemasukan Pajak Tempat Hiburan di Kota Bekasi Tahun 2020 Hanya Rp 22 Miliar
Sementara itu, penerimaan pajak dari hotel, lanjut Tedy, sebesar Rp 20.516.922.798 dari target Rp 25.219.110.065.
Dari sektor tempat hiburan, penerimaan pajak sebesar Rp 22.486.382.840. Realisasi penerimaan pajak tersebut jauh dari target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, yakni Rp 42.292.461.045.
Walau belum memenuhi target, Tedy mengaku bersyukur penerimaan pajak dari sektor restoran bisa mencapai angka Rp 198,9 miliar.
Sebab, selama pandemi Covid-19, banyak regulasi yang mengatur restoran untuk beroperasi.
Baca juga: Penerimaan Pajak dari Transaksi Digital hingga Akhir Oktober 2020 Capai Rp 297 Miliar
Salah satunya jam operasional dan tata cara memesan makanan.
"Dulu kami sempat membatasi waktu sampai operasional. Dahulu juga take away (bawa pulang) saja kan. Sekarang sudah bisa dine in (makan di tempat) walaupun sudah dibatasi sampai jam 18.00, kemudian sampai jam 21.00 WIB," kata dia.
"Alhamdulillah perlahan kami sudah hampir mencapai target untuk restoran," kata Tedy.
Menjelang libur akhir tahun pada Desember mendatang, Tedy yakin, penerimaan pajak dari sektor pariwisata akan besar.
Pemkot Bekasi akan menggenjot penerimaan pajak dari sektor tempat hiburan, mengingat realisasinya saat ini masih jauh dari target.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.