Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli Bansos oleh Ketua RT, Lurah Pluit: Warga Sukarela dan Terpaksa Beri Uang

Kompas.com - 24/11/2020, 16:23 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pluit, Rosiwan ikut dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar atau pungli dalam distribusi bantuan sosial di RT 02 RW 022, Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

AA, ketua RT 02 diduga melalukan pungutan liar kepada warga yang hendak mengambil bansos.

Rosiwan menuturkan, dari hasil pemeriksaan, ada sebagian warga yang secara sukarela memberikan sumbangan, adapula yang merasa terpaksa.

"Kemarin adalah tahap ke-10 (pendistribusian) sehingga di RT 22 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp 15.000 sampai dengan Rp 20.000," kata Rosiwan saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).

"Akan tetapi hasil pemeriksaan ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa itu manusiawi lah," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pungutan Liar Bansos Covid-19 oleh Ketua RT di Penjaringan

Rosiwan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada ketua RW dan RT agar pembagian bansos Covid-19 ini dilakulan secara benar dan bebas pungli.

"Tapi saya sudah memberikan pembinaan secara tertulis agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujar Rosiwan.

Adapun bantuan sosial yang diberikan ada dua jenis, yakni bansos dari Presiden melalui Kementerian Sosial dan juga dari Pemda DKI.

Rosiwan menambahkan, pihaknya siap memberhentikan AA dari jabatannya bila terbukti bersalah melalukan pungutan liar.

"Nanti dari Kelurahan akan memberikan sanksi tegas kepada ketua RT tersebut bilamana terbukti bersalah. Sanksinya pemberhentian dari ketua RT 02 RW 22," tambah Rosiwan.

Baca juga: Ketua RT di Penjaringan Diperiksa Polisi karena Diduga Minta Uang ke Warga Saat Bagi Bansos

AA sebelumnya diperiksa polisi atas dugaan pungli dalam distribusi bansos. Pemeriksaan AA berawal dari keluhan sejumlah warga.

Salah satu warga bernama Tari menjelaskan, warga dimintai uang sebesar Rp 15.000 sampai Rp 20.000 untuk mendapatkan paket bansos.

Warga baru bisa mendapatkan sembako setelah membayarkan besaran uang yang telah ditetapkan ketua RT.

"Mengambilnya (sembako) pakai KK ini. Bayarnya Rp 15.000, kadang Rp 20.000, kalau enggak bayar, enggak dapat," kata Tari saat ditemui di permukiman RT 02 RW 022 Pluit, Minggu (22/11/2020) sore, dilansir dari TribunJakarta.

Penarikan biaya untuk mendapatkan bantuan sembako itu berlangsung beberapa kali di masa pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com