TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak melibatkan warga dalam proses pelipatan surat suara untuk Pilkada 2020.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, pihaknya tidak melibatkan masyarakat umum dalam proses pelipatan untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
"Ini berbeda dengan penyelenggaraan pemilihan sebelumnya dalam kondisi normal. Kami memang sebelumnya melibatkan warga, tapi kali ini berbeda karena Covid-19," ujar Bambang, Selasa (24/11/2020).
Menurut Bambang, KPU Tangsel tengah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten untuk menggunakan jasa tenaga profesional untuk melipat surat suara.
Baca juga: Pengiriman Sempat Terkendala, 1 Juta Surat Suara Tiba di Gudang KPU Tangsel
Bambang menyebut, hanya akan ada 25-30 orang yang dikerahkan untuk melipat surat suara Pilkada Tangsel 2020.
KPU Tangsel membatasi jumlah petugas untuk memastikan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak fisik tetap berjalan selama proses pelipatan.
"Pelipat wajib menggunakan masker, wajib menjaga jarak, dan tidak berkerumun atau sering mencuci tangan dengan sabun. Kemudian kami juga memfasilitasi hand sanitizer," kata Bambang.
Untuk diketahui, KPU Kota Tangsel telah menerima logistik surat suara untuk Pilkada Tangsel 2020 yang digelar 9 Desember 2020.
Sebanyak 1.001.874 lembar surat suara itu tiba di gudang KPU Tangsel di Jalan Buana Sektor XII, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel, Selasa sore.
Saat ini, surat suara untuk Pilkada Tangsel 2020 itu telah disimpan di gudang KPU Tangsel dan dijaga oleh perwakilan KPU dan Bawaslu serta anggota TNI-Polri.
Adapun proses pelipatannya akan dimulai pada Rabu (25/11/2020) besok dan ditargetkan rampung dalam waktu 3-4 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.