JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menyatakan, akhir pekan merupakan waktu yang paling sering dimanfaatkan orang untuk memasang spanduk dan baliho tanpa izin atau liar di tempat-tempat umum di Ibu Kota.
"Kan biasa Jumat, Sabtu, Minggu banyak spanduk naik terutama spanduk-spanduk swasta. Biasa pasang Jumat sampai Minggu," kata Tamo, Rabu (25/11/2020).
Petugas Satpol PP pun sering menurunkan baliho-baliho itu pada hari Senin.
Tamo mengemukakan, baliho yang mereka amankan antara lain dipasang pihak partai politik dan ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) atau simpatisannya.
Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, Satpol PP Turunkan 470 Spanduk dan Baliho Liar
"Hari Senin kemarin kami sudah lakukan cukup banyak dan kami tidak lagi melihat (baliho) HRS (Habib Rizieq Shihab) saja. Kami juga tertibkan spanduk lainya, (spanduk) partai dan ormas saya tertibkan,” tambahnya.
Ia menyatakan, selain tak memiliki izin, baliho dan spanduk tersebut diturunkan demi menghindari ambruk. Pasalnya, angin dan hujan berpotensi membuat baliho dan spanduk tersebut ambruk. Hal itu tentu membahayakan pengguna jalan.
Tamo menjelaskan, bulan ini Satpol PP Jakarta Barat telah menurunkan 470 spanduk dan baliho liar. Penurunan baliho itu ia laksanakan bersama polisi dan TNI.
"Selama ini, soal pencopotan kami saling mendukung (TNI-Polri). Patroli bersama. Polisi, TNI juga gitu ketika minta patroli bersama. Saya kirim juga anggota (Satpol PP) ke sana untuk patroli bersama malam," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.