JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus.
Pengembangan itu dilakukan untuk mengusut penyuplai sabu ke Millen.
"Tim masih bergerak juga untuk mengembangkan, dari mana barang-barang itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Yusri mengatakan, sejauh ini Millen telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel khusus dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Akhirnya, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus
"Mengingat situasional jadi kebijakan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok), yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus. Sendiri dan tinggal sendiri," kata Yusri.
Menurut Yusri, Millen akan ditempatkan di sel khusus seiring menunggu hasil pengembangan dan penyusunan berkas atas kasusnya.
"Sambil menunggu pemberkasan yang kita lakukan. Ini masih berkembang untuk barang buktinya ini dari mana masih kita dalami terus," katanya.
Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Baca juga: Polisi: Millen Cyrus Gunakan Sabu-sabu untuk Hilangkan Stres dan Galau
Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif nakroba sedangkan JR negatif.
Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras.
Hingga saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai narkoba di hotel tersebut bersama Millen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.