Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Pandawa Sudah 24 Kali Mencuri dengan Modus Jadi Petugas Pertanahan

Kompas.com - 26/11/2020, 16:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang yang disangka mencuri rumah di Jalan RR, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan modus berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan.

Lima tersangka tersebut berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG. Mereka tergabung dalam Geng Pandawa.

Hasil penyelidikan sementara, setidaknya komplotan tersebut telah beraksi sebanyak 24 kali.

"Dilakukan oleh lima orang yang tertangkap ini, mereka terkait dengan 24 TKP," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Bermodus Pura-pura Jadi Petugas Biro Pertanahan

Pengungkapan kasus ini bermula laporan korban pencurian rumah di Cengkareng, 12 November 2020.

Saat itu, kelima pelaku menyamar menjadi petugas biro pertanahan.

Dua pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajak mengukur tanah di bagian depan rumahnya.

Kemudian, tiga orang lainnya masuk ke dalam untuk mengambil harta benda pemilik rumah.

Hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Barat.

Modus serupa dilakukan oleh komplotan tersebut di wilayah Jakarta Pusat, Bogor, Depok, dan Bekasi.

"Di tahun 2020 sudah 24 tindak pidana, di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," jelas Kasatrestrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khaddafi, Kamis.

Baca juga: 2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

Awalnya, polisi menangkap salah seorang pelaku di Tanjung Duren, Rabu (25/11/2020).

Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat meringkus empat pelaku lainnya di lokasi berbeda-beda, Rabu malam.

Menurut polisi, dua pelaku ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M,"  tambah Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com