JAKARTA, KOMPAS.com - Status perkara pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kerumunan yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab naik ke tingkat penyidikan.
Berita tersebut menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis kemarin.
Berita lainnya yang populer adalah Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi Bogor karena kelelahan hingga anak bulus di Sungai Ciliwung.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis kemarin:
Polda Metro Jaya menaikkan status perkara pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Status kasus tersebut dinaikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur tindak pidana pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Tadi pagi memang dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik. Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk (kasusnya) dinaikan ke tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Yusri mengatakan, saat ini penyidik sedang mencari petunjuk lain berupa bukti-bukti, seperti surat yang berkaitan acara Rizieq hingga menimbulkan kerumunan massa.
Baca selengkapnya di sini.
Pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, Rizieq telah dirawat di rumah sakit tersebut sejak Rabu (25/11/2020).
Kabar tentang Rizieq Shihab itu dibenarkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima mengatakan, Rizieq dirawat karena kelelahan. Saat ini, kata Bima, Rizieq dalam keadaan baik.
"Pimpinan RS Ummi langsung berkomunikasi dengan saya. Betul, beliau (Rizieq Shihab) dirawat di sana. Ia dirawat kemarin, kelelahan," kata Bima saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Baca selengkapnya di sini.