Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Setiabudi, 158 Orang Diungsikan ke Dua Lokasi Penampungan

Kompas.com - 27/11/2020, 14:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kebakaran di Jalan Batu Raya Gang Batu Virus RT 05/07, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan kini diungsikan ke dua tempat penampungan sementara.

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, korban kebakaran diungsikan ke Ruko Ayamku di Jalan Payakumbuh dan RPTRA Taman Batu di Jalan Batu Raya.

Sri menyebutkan, korban kebakaran sebanyak 158 orang dari RT 05 dan 06.

“Ada 23 rumah terbakar, 10 rumah di RT 05 dan 13 rumah di RT 006 RW 007,” kata Sri saat dihubungi, Jumat (27/11/2020) siang.

Baca juga: Rumah Roboh Timpa Kabel Listrik Picu 20 Rumah Terbakar di Setiabudi

Saat ini pengungsi sudah ditangani oleh pihak Kecamatan Setiabudi dan relawan. Tenda logistik juga telah dibangun.

“Sudah ada bantuan makan siap saji, logistik dan tenda dari Sudin Sosial Jakarta Selatan. Bantuan dari BPBD sedang dalam perjalanan,” ujar Sri.

Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Penyebab awal api diduga berasal dari runtuhan bangunan yang menimpa kabel listrik.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Sudin Gulkarmat Jaksel) Helbert Plider Luan Gaol mengatakan, bangunan yang runtuh tersebut menyebabkan hubungan arus pendek listrik. Api kemudian membesar.

Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Unit-unit yang dikerahkan berasal dari Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

“Kesulitan hanya akses dan material galian menuju titik api. Sumber air dekat,” ujar Helbert saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Api dipastikan padam sekitar pukul 05.53 WIB. Tak ada korban jiwa dari kebakaran ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com