Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN: Jangan Cabut Perda PPIJ

Kompas.com - 28/11/2020, 11:34 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak rencana pencabutan peraturan daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ).

"Regulasi dalam bentuk Perda masih dibutuhkan sebagai landasan bagi PPIJ, sehingga Perda No.11 2014 tidak perlu di cabut," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani dalam sebuah keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).

Dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, dprd-dkijakartaprov.go.id, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta dikabarkan menyepakati pencabutan dari perda PPIJ, pada rapat Rabu (25/11/2020) lalu.

“(Perda) Pengkajian Islam perlu pencabutan karena sudah ada aturan-aturan yang lebih tinggi dan tidak sesuai dengan aturan-aturan perundang-undangan juga (Raperda pencabutan DCD) itu hanya dicabut, jadi sesuai dengan pengajuan (eksekutif),” jelas Pantas Nainggolan, ketua Bapemperda DPRD DKI, Rabu.

Baca juga: Ini Beberapa Isu yang Jadi Sorotan Fraksi di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Pembentukan PPIJ diatur dalam Perda dengan tujuan untuk penguatan kelembagaan, keuangan, aset dan personel.

Namun, Perda tersebut kini berkontradiksi dengan beberapa peraturan yang diterbitkan setelahnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 97 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, PPPIJ tidak  lagi termasuk perangkat daerah, sehingga perda PPIJ sudah tidak lagi relevan.

Zita menjelaskan jika memang ada poin-poin yang dinilai berkontradiksi dengan peraturan tersebut, sebaiknya dilakukan revisi perda PPIJ alih-alih pencabutan.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Tidak Ragu Minta Bantuan TNI dalam Penegakan Perda

"Jika ada poin di dalam Perda ini yang bersebrangan, maka solusinya tidak dengan mencabut Perdanya, melainkan mengharmonisasikan atau menyelaraskan point-point didalamnya," ujar Zita.

Zita sendiri menilai kehadiran PPIJ sangat bermanfaat untuk umat Islam.

Sehingga, perda PPIJ masih dibutuhkan sebagai landasan bagi PPIJ dan tidak perlu dicabut.

"Saya berharap Pemprov harusnya fokus untuk  maksimalkan dan tingkatkan lagi fungsi dari PPIJ, tumbuhkan spirit kolaborasi. Sehingga tidak hanya menjadi tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat peningkatan SDM umat dalam hal budaya, ilmu pengetahuan, sosial ekonomi, dan informasi komunikasi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com