Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Peristiwa sejak Massa Rizieq Shihab Berkerumun hingga Rizieq Dipanggil Polisi

Kompas.com - 01/12/2020, 06:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pada Minggu (29/11/2020). Rizieq dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Selasa ini terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi sekaligus pesta pernikahan putrinya pada 14 November 2020 di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, belum ada keputusan apakah Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu atau tidak pada hari ini.

"Besok kami kabarin. Belum ada (keputusan)," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin kemarin.

Bagaimana perjalanan kasus itu hingga Rizieq dipanggil polisi?

14 November

Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan. Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir bisa mencapai 10.000 orang.

Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak bisa dicegah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat. Satgas COvid-19 justru membantu memfasilitasi acara itu dengan memberi sumbangan hand sanitizer dan 20.000 masker.

Bantuan itu diantar langsung oleh Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Rustian, ke kediaman Rizieq pada Sabtu siang.

saat menanggapi pemberian masker itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo membantah hal tersebut sebagai bentuk dukungan pada pergelaran pernikahan putri Rizieq.

Menurut Doni, pemberian masker tersebut merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya kegiatan kerumunan di Petamburan tidak dapat dicegah walaupun pemerintah telah memberikan imbauan.

"Langkah pemberian masker juga semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19," kata Doni dalam keterangan tertulis yang diunggah akun Facebook BNPB Indonesia.

15 November

Pergelaran resepsi putri Rizieq menuai cibiran masyarakat. Pasalnya, resepsi yang mengundang kerumunan itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

Satpol PP DKI kemudian mengenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada Rizieq dan FPI.

Dalam surat pemberian sanksi denda itu, Arifin menyebutkan, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.

Rizieq pun langsung membayar denda tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat bicara soal penanganan Covid-19 usai kegiatan pisah sambut di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020)KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat bicara soal penanganan Covid-19 usai kegiatan pisah sambut di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020)

16 November

Acara kerumunan Rizieq Shihab berbuntut panjang. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Irjen Nana Sujana dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Pencopotan Nana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Nana kemudian dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sementara itu, posisi Nana digantikan oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Seiring dengan pencopotan Nana, Kapolri juga mencopot Kombes Heru Novianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Sebagai gantinya, posisi Heru digantikan Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

17 November

Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya untuk dimintai klarifikasi tentang acara yang digelar Rizieq Shihab itu.

Pasalnya, polisi menemukan unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan pada acara kerumunan Rizieq.

Anies dicecar 33 pertanyaan selama sekitar 9,5 jam. Meskipun begitu, Anies enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com