JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto dari jabatannya imbas kerumunan massa dalam acara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Anies sebelumnya juga mencopot Bayu Meghantara dari jabatan wali kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, jabatan camat Tanah Abang dan lurah Petamburan saat ini diisi oleh pelaksana harian (Plh).
Irwandi mengatakan, posisi camat Tanah Abang kini dipegang oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M Fahmi.
Sementara itu, posisi lurah Petamburan untuk sementara dipegang Kasie Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.
"Pak Fahmi Plh camat, kelurahan Pak Wirawan Plh-nya, jadi tidak ada yang kosong, terisi semua," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Polemik Pasca Rizieq Shihab di Tanah Air: 7 Pejabat Dicopot, Klaster Covid-19, hingga Tindak Pidana
Irwandi sendiri ditunjuk sebagai Plh wali kota setelah Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya. Jabatan definitif Irwandi adalah wakil wali kota Jakarta Pusat.
Irwandi belum tahu sampai kapan ketiga posisi ini bakal diisi pelaksana harian.
"Tergantung di tingkat atas. Kalau saya hanya laksanakan tugas," ucapnya.
Irwandi hanya memastikan bahwa seluruh program di Jakarta Pusat, Tanah Abang, dan Petamburan tak akan terganggu. Berbagai program akan tetap berjalan sesuai yang telah direncanakan.
"Misalnya program penanganan banjir oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat dapat rampung pada 7 Desember 2020," kata Irwandi.
Baca juga: Sederet Dampak Kerumunan Rizieq Shihab, Pejabat Dicopot hingga Lonjakan Covid-19
Sebelumnya diberitakan, ada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperiksa Inspektorat terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.
Tujuh pejabat yang diperiksa, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih, Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto.
Kemudian, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Aldi Jansen.
Baca juga: Imbas Peminjaman Toilet ke Acara Rizieq: 7 Pejabat DKI Diperiksa Inspektorat, 2 Dicopot
Berdasarkan pemeriksaan itu, Inspektorat menemukan adanya pelanggaran terhadap arahan Gubernur Anies terkait larangan memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.
Sebab, dalam acara pernikahan putri Rizieq, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.
Inspektorat pun menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan kepada Bayu Meghantara dan Andono Warih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.