Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Fraksi PSI Setujui Anggaran Kenaikan Gaji DPRD DKI, Taufik: Tak Perlu Pencitraan

Kompas.com - 01/12/2020, 18:34 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik geram terhadap sikap Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal anggaran kenaikan gaji atau pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2021.

Dia mengatakan, Fraksi PSI sudah menyetujui anggaran Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) penyusunan RKT DPRD DKI.

Namun, Fraksi PSI menyatakan menolak anggaran tersebut di luar rapat.

"PSI setuju dan tanda tangan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) RKT DPRD DKI. Tapi, kok, malah bicara aneh-aneh menolak di luar. Jangan begitu lah, harus fair. Mau menerima RKT, tapi nama ingin bagus di luar. Ini namanya merusak institusi," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Anggaran Kegiatan Anggota DPRD DKI Capai Rp 888,68 Miliar, PSI: Kami Tak Setuju

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, anggaran Rp 888,6 miliar tersebut masih berbentuk draf usulan.

Anggaran itu tidak hanya untuk gaji 106 anggota DPRD DKI, tetapi juga memuat seluruh kegiatan anggota Dewan selama satu tahun.

"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota Dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," kata dia.

Dia meminta Fraksi PSI tegas apabila ingin menolak kenaikan pendapatan tersebut.

Fraksi PSI, kata dia, bisa berdebat dalam forum rapat dan tidak mengumbar pencitraan dengan setuju dalam forum rapat, tetapi menolak di luar forum.

"Perwakilan Fraksi PSI seharusnya berdebat di dalam (rapat), tidak perlu pencitraan menolak RKT," kata Taufik.

"Di luar cerita begini, begono, dan begini. Saya sebagai Ketua Pansus RKT DPRD DKI tegaskan semua fraksi telah menyepakati (termasuk Fraksi PSI)," lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar meminta agar seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menolak kenaikan anggaran RKT anggota Dewan sebesar Rp 888 miliar.

Baca juga: Dinilai Mencla-mencle soal Kenaikan Gaji DPRD, DPW PSI: Kami Tegas Menolak

Menurut Michael, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD naik saat pandemi Covid-19 berlangsung dan ada jutaan orang kehilangan pekerjaan.

"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat, pengangguran melonjak," kata Michael.

Michael menjelaskan, saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, khususnya perwakilan yang mereka miliki di gedung DPRD.

Keteladanan itu perlu ditunjukan oleh wakil rakyat di DPRD dengan cara menolak kenaikan pendapatan mereka.

Michael juga menjelaskan, keputusan tersebut sudah bulat diambil dan menjadi landasan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna.

"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja Dewan. Kalau tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," kata Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com