JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon di Jakarta Timur sudah tidak melayani pemakaman jenazah Covid-19 beragama Muslim di blok khusus makam Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh petugas TPU, Agung, saat ditemui di lokasi.
"Iya, betul. (Lahan) sudah penuh sekitar dua minggu yang lalu," kata Agung, Selasa (1/12/2020).
Kendati demikian, hingga saat ini, masih ada jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
"Tapi hanya melayani tumpang tindih," kata dia.
Baca juga: Fraksi PKB-PPP Pertanyakan Kesiapan Lahan Makam Covid-19 di Rorotan dan Pegadungan
Agung mengatakan, kini pemakaman jenazah Covid-19 diarahkan menuju TPU Tegal Alur yang berada di Jakarta Barat.
Kompas.com beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Marton Sinaga.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.
Sementara itu, Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Muhaimin mengatakan, sejak 8 November 2020, lahan jenazah Muslim pasien Covid-19 sudah penuh.
"Untuk (jenazah) Covid-19 Muslim dari tanggal 8 November, memang sudah full. Namun untuk unit non-Muslim masih ada 70 sampai 100-an petak lagi," kata Muhaimin seperti dikutip Tribun Jakarta.
Lantaran penuh, jenazah Muslim pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon kini menggunakan sistem tumpang makam.
Baca juga: Pengangguran Melonjak di Jakarta karena Pandemi, PSI Tolak Kenaikan Anggaran untuk DPRD
Jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di liang lahad anggota keluarganya sehingga tidak lagi dimakamkan di blok khusus pasien Covid-19.
Namun ada sejumlah persyaratan untuk melakukan tumpang makam jenazah pasien Covid-19, di antaranya persetujuan pihak keluarga.
"Letak makam tidak berdekatan dengan pemukiman. Tentunya juga memiliki izin penggunaan tanah makam sebelumnya, memiliki izin penggunaan tanah makam (IPTM)," ujarnya.
Muhaimin menegaskan, pemakaman tersebut tetap dilakukan sesuai protap yang berlaku.
Baca juga: Lahan Pemakaman Covid -19 di TPU Pedurenan Tinggal 300 Makam