JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta belum final dan masih dibahas.
Itulah sebabnya, kata Achmad, angka pendapatan per tahun anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 8,3 miliar belum bisa dipastikan.
"Sementara memang di dalam Dewan sendiri masih dalam proses pembahasan itu, masih bisa berubah, sesuatu yang memang belum ditetapkan," kata Achmad saat dihubungi melalui telepon, Rabu (2/12/2020).
Achmad mengatakan, bisa jadi nilai anggaran tersebut berubah, tidak seperti yang beredar di media masa. Itulah sebabnya dia enggan mengomentari anggaran fantastis yang beredar di publik.
"Kalau (data) yang keluar itu bisa jadi juga belum seperti itu jumlahnya," kata Achmad.
Baca juga: Minta Tunjangan DPRD DKI Dinaikkan di Tengah Pandemi, F-Golkar: Niat Dewan Mulia
Meski demikian, lanjut Achmad, Fraksi PKS memiliki pandangan bahwa kenaikan anggaran bisa saja disetujui apabila anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Fraksi PKS, kata dia, siap mendorong kenaikan anggaran RKT apabila anggaran tersebut memang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Saya kira itu satu hal yang barangkali kalau untuk keberpihakan kepada masyarakat, kami akan dorong bersama masyarakat," kata dia.
Baca juga: Fraksi Golkar: Gaji DPRD DKI Tidak Naik, yang Naik Itu Tunjangan
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar meminta agar seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menolak rancangan anggaran RKT anggota Dewan sebesar Rp 888 miliar.
Menurut Michael, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD naik saat pandemi Covid-19 berlangsung dan ada jutaan orang kehilangan pekerjaan.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat, pengangguran melonjak," kata Michael.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.