JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar menyindir para anggota DPRD DKI Jakarta yang setuju dengan kenaikan rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota Dewan.
Dia menilai tak pantas anggota DPRD DKI meminta kenaikan anggaran RKT di saat gaji ASN Pemprov DKI Jakarta sendiri mengalami pemotongan.
"Jangankan masyarakat pada umumnya, ASN (Pemprov DKI) mendapat pemotongan gaji 50 persen," kata Michael dalam konferensi pers video, Kamis (3/12/2020).
Michael mengatakan, begitu juga masyarakat umum yang kini terkena dampak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: PSI Minta Partai Lain Tegas Ambil Sikap soal Kenaikan Gaji DPRD DKI 2021
Kata Michael, ada lebih kurang 190.000 warga DKI Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja. Belum lagi 1,7 juta warga Jakarta yang mengalami pemotongan penghasilan.
Itulah sebabnya, kata Michael, sangat tidak pantas DPRD DKI malah mengajukan peningkatan anggaran RKT di masa sulit seperti ini.
"Kami melihat kenaikan tersebut tidaklah pantas dan juga di tengah kesulitan ekonomi," kata Michael.
Diketahui sebelumnya, Michael menegaskan agar Fraksi PSI menolak rancangan anggaran RKT 2021 senilai Rp 888 miliar.
Rancangan anggaran RKT 2021 tersebut memberikan kesempatan setiap anggota dewan mengantongi penghasilan sampai dengan Rp 8,3 miliar per tahun, jika dirata-ratakan mencapai Rp 689 juta per bulan.
Baca juga: Polemik Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI, Fraksi Golkar: PSI Kibulin Masyarakat
Pernyataan DPW PSI menimbulkan pro-kontra di DPRD DKI lantaran dinilai hanya mencari panggung karena saat rapat Fraksi PSI menyetujui kenaikan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang menilai sikap PSI hanya sekadar cari panggung.
"PSI setuju dan tanda tangan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) RKT DPRD DKI. Tapi, kok, malah bicara aneh-aneh menolak di luar. Jangan begitulah, harus fair. Mau menerima RKT, tapi nama ingin bagus di luar. Ini namanya merusak institusi," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.