JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan antara pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan saat melaksanakan razia kerumunan dan parkir liar di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, berakhir damai.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan perdamaian dilakukan setelah petugas Dishub dan pengemudi ojol dimediasi oleh jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru.
"Bantuan dari Polsek Kebayoran Baru kita bisa damaikan dan para ojol dan pelanggar lainnya bisa memahami bahwa kami menjalani tugas," kata Budi saat ditemui di Pancoran, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Marah Pentil Motor Dicabut Saat Parkir Liar, Sopir Ojol Cekcok dengan Petugas Dishub di Bulungan
Keributan tersebut terjadi pada Rabu (2/12/2020), saat petugas Dishub Kecamatan Kebayoran Baru menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya kerumunan dan parkir liar di bahu jalan di Jalan Bulungan.
Laporan warga disampaikan lewat aplikasi CRM, lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan peneguran kepada pengemudi ojol dan bajaj yang mangkal di kawasan tersebut.
Tetapi, imbauan dan peringatan petugas tidak digubris oleh para pengemudi ojol, hingga akhirnya petugas mengambil tindakan berupa operasi cabut pentil ban sepeda motor dan bajaj.
"Kami melakukan operasi cabut pentil sesuai kewenangan, ketika operasi itu dilakukan, ada beberapa pengemudi orang yang mengintimidasi dan provokasi sehingga menyebabkan kerumunan dan situasi memanas serta mencoba mengancam akan membakar kendaraan dinas operasi," kata Budi.
Mendapati ancaman tersebut, petugas Dishub Jaksel lalu berkoordinasi dengan Polsek Metro Kebayoran Baru untuk meminta bantuan mendamaikan.
Baca juga: Merasa Difitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Orang ke Polda Metro Jaya
Tak lama saat kericuhan terjadi petugas Polsek Metro Kebayoran baru tiba di lokasi dan mengendalikan keributan dengan memberikan imbauan tentang aturan protokol kesehatan bahwa tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang.
"Setelah didamaikan, mereka tahu tugas kami untuk menertibkan apalagi situasi pandemi ini kita mengharapkan ojol tidak sampai lima orang berkerumun," kata Budi.
Budi menyebutkan, tidak ada langkah hukum yang diambil setelah kericuhan terjadi karena tidak ada korban.
Selain itu, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar ke depan dalam setiap operasi pihaknya perlu melibatkan instansi samping seperti Polisi dan TNI saat melakukan penindakan.
"Personel pada saat itu dari tingkat kecamatan, jadi jumlahnya hanya beberapa orang. Ke depan, penegakan aturan harus didampingi dengan personel memadai," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.