Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Pengemudi Ojol dan Dishub di Bulungan akibat Pentil Motor Dicabut Berakhir Damai

Kompas.com - 04/12/2020, 09:13 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan antara pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan saat melaksanakan razia kerumunan dan parkir liar di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, berakhir damai.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan perdamaian dilakukan setelah petugas Dishub dan pengemudi ojol dimediasi oleh jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru.

"Bantuan dari Polsek Kebayoran Baru kita bisa damaikan dan para ojol dan pelanggar lainnya bisa memahami bahwa kami menjalani tugas," kata Budi saat ditemui di Pancoran, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Marah Pentil Motor Dicabut Saat Parkir Liar, Sopir Ojol Cekcok dengan Petugas Dishub di Bulungan

Keributan tersebut terjadi pada Rabu (2/12/2020), saat petugas Dishub Kecamatan Kebayoran Baru menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya kerumunan dan parkir liar di bahu jalan di Jalan Bulungan.

Laporan warga disampaikan lewat aplikasi CRM, lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan peneguran kepada pengemudi ojol dan bajaj yang mangkal di kawasan tersebut.

Tetapi, imbauan dan peringatan petugas tidak digubris oleh para pengemudi ojol, hingga akhirnya petugas mengambil tindakan berupa operasi cabut pentil ban sepeda motor dan bajaj.

"Kami melakukan operasi cabut pentil sesuai kewenangan, ketika operasi itu dilakukan, ada beberapa pengemudi orang yang mengintimidasi dan provokasi sehingga menyebabkan kerumunan dan situasi memanas serta mencoba mengancam akan membakar kendaraan dinas operasi," kata Budi.

Mendapati ancaman tersebut, petugas Dishub Jaksel lalu berkoordinasi dengan Polsek Metro Kebayoran Baru untuk meminta bantuan mendamaikan.

Baca juga: Merasa Difitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Orang ke Polda Metro Jaya

Tak lama saat kericuhan terjadi petugas Polsek Metro Kebayoran baru tiba di lokasi dan mengendalikan keributan dengan memberikan imbauan tentang aturan protokol kesehatan bahwa tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang.

"Setelah didamaikan, mereka tahu tugas kami untuk menertibkan apalagi situasi pandemi ini kita mengharapkan ojol tidak sampai lima orang berkerumun," kata Budi.

Budi menyebutkan, tidak ada langkah hukum yang diambil setelah kericuhan terjadi karena tidak ada korban.

Selain itu, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar ke depan dalam setiap operasi pihaknya perlu melibatkan instansi samping seperti Polisi dan TNI saat melakukan penindakan.

"Personel pada saat itu dari tingkat kecamatan, jadi jumlahnya hanya beberapa orang. Ke depan, penegakan aturan harus didampingi dengan personel memadai," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com