Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Kamar di Wisma Jakarta Islamic Centre Siap Jadi Tempat Isolasi, Bisa Tampung 200 Pasien Covid-19

Kompas.com - 06/12/2020, 11:58 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wisma Jakarta Islamic Centre (JIC) Koja, Jakarta Utara, belum digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19 setelah ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat isolasi sejak dua bulan lalu.

Kepala Sub Divisi Pengkajian JIC Paimun Karim menjelaskan, hingga kini belum ada pasien Covid-19 yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) dirawat di wisma tersebut.

"Hingga saat ini belum ada yang masuk," kata Paimun, Minggu (6/12/2020), dikutip Tribunjakarta.com.

Meski demikian, Paimun memastikan bahwa Wisma JIC sudah sangat siap digunakan.

Baca juga: Wisma Jakarta Islamic Centre Bersiap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Setelah ditunjuk menjadi tempat isolasi, pengelola Wisma JIC sudah membenahi sarana dan prasarana agar siap dipakai menampung pasien Covid-19.

"Semenjak diberitahu akan digunakan, kami langsung melakukan persiapan dan sudah siap untuk digunakan," ucap Paimun.

Hingga kini, ada 56 kamar di Wisma JIC yang sudah dalam kondisi siap digunakan.

Puluhan kamar tersebut dapat menampung hingga sekitar 200 pasien Covid-19.

"Saat ini yang dipastikan siap baru itu, karena kamar yang lainnya masih butuh perbaikan baik atap maupun lainnya. Tapi kalau kesiapan tempat memang kami sudah siap dan menunggu," kata dia.

Paimun menambahkan, beberapa waktu lalu ada enam karyawan JIC yang positif Covid-19.

Baca juga: Jadi Tempat Isolasi, Wisma Jakarta Islamic Centre Khusus Pasien OTG Warga Jakut

Ia mengira bahwa para karyawan itu dapat diisolasi di Wisma JIC, namun nyatanya diarahkan ke hotel tempat isolasi lainnya.

"Sebelumnya ada enam karyawan JIC yang positif Covid-19, kami pikir bisa gunakan tempat ini. Tetapi dari puskemas diarahkan ke Hotel IBIS," kata Paimun.

Diberitakan sebelumnya, penetapan Wisma Jakarta Islamic Centre sebagai tempat isolasi terkendali pasien Covid-19 tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 yang diteken pada 22 September 2020.

"Menetapkan lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI dalam rangka penanganan Covid-19," tulis Anies Baswedan dalam Kepgub tersebut, seperti dikutip TribunJakarta.com pada 28 September lalu.

Baca juga: Jadi Tempat Isolasi, Graha Wisata Ragunan Sudah Siap Terima Pasien OTG Covid-19

Anies menyatakan bahwa seluruh biaya operasional tempat isolasi itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dalam Kepgub itu, ada tiga lokasi yang dijadikan lokasi isolasi terkendali.

Berikut daftarnya :

  1. Pusat Pengkaji dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) - Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Kota, Jakarta Utara, 14260;
  2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah - Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, 13820;
  3. Graha Wisata Ragunan - Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM RT 9/7, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Siap Digunakan Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Belum Terima Pasien Covid-19".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com