JAKARTA, KOMPAS.com - Pencopotan alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada 2020 Kota Depok terkendala cuaca hujan.
Sejumlah alat peraga kampanye dari masing-masing calon wali kota dan calon wali Kota Depok masih terpantau di beberapa titik di jalan-jalan di Kota Depok.
“Alat peraga memang masih sedang ditertibkan. Kendala itu cuaca. Memang masih sedang ditertibkan sampai sekarang,” ujar Koordinator Divisi Pengamanan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet saat dihubungi, Minggu (6/12/2020) siang.
Menurut Dede, pihak Bawaslu Kota Depok bersama Satpol PP Kota Depok telah menurunkan alat peraga kampanye di Kota Depok.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2020, Alat Peraga Kampanye Masih Terpasang di Beberapa Titik di Depok
Penurunan dilakukan sejak semalam meski hujan turun dengan deras.
“Dari semalam masih ditertibkan. Hujan turun berhenti, lalu lanjut lagi. Sejak pagi tadi sudah kita lakukan. Hari ini semaksimal mungkin kita kerjakan,” ujar Dede.
Menurut Dede, ia menargetkan seluruh alat peraga kampanye di Kota Depok sudah bersih maksimal pada Senin (7/12/2020).
Penertiban alat peraga kampanye masih menyusuri jalan-jalan kecil di Kota Depok.
“Di gang-gang semua kita sedang sisir. Bersama panwas kelurahan. Hari ini coba kami maksimalkan dengan SDM yang ada, kalau tidak selesai, kami lanjutkan besok,” tambah Dede.
Baca juga: Kapolda Metro: Kerawanan Pilkada Depok dan Tangsel Sama
Pantauan Kompas.com, alat peraga kampanye dari masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Depok masih terpasang di beberapa titik seperti Jalan Raya Sawangan, Jalan Pramuka Raya, Jalan Raya Krukut, dan Jalan Raya Gandul.
Alat peraga kampanye yang masih terpasang seperti baliho dan spanduk.
Alat peraga kampanye terpasang menggunakan bambu dan juga di tiang-tiang listrik.
Ukuran alat peraga kampanye juga bervariasi mulai kecil hingga besar.
Masyarakat Indonesia di sejumlah daerah akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020 pada Rabu (9/12/2020).
Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Tiga Momen Saling Serang Pradi-Afifah dan Idris-Imam di Debat Pamungkas Pilkada Depok