Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Minta Kemenag Periksa Kepala MAN 22 Jakbar Terkait Klaster Covid-19

Kompas.com - 06/12/2020, 18:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memeriksa Kepala MAN 22 Jakarta Barat terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan munculnya klaster Covid-19.

Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, penanganan kasus klaster Covid-19 di satuan pendidikan perlu dilakukan sungguh-sungguh agar menimbulkan efek jera.

"Kementerian Agama RI melalui Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi DKI Jakarta harus melakukan pemeriksaan atau BAP kepala madrasah sebagaimana ketentuan dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri," ujar Retno, melalui keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Belajar dari Klaster Covid-19 MAN 22 Jakbar, P2G: Tahan Keinginan Liburan pada Masa Pandemi

Retno menuturkan, pemeriksaan perlu didasarkan pada dugaan kelalaian dan lemahnya manajemen mitigasi risiko sehingga menimbulkan kerugian.

Menurut Retno, klaster Covid-19 seharusnya dapat dicegah jika pimpinan madrasah cermat dalam memitigasi risiko penularan sebelum kegiatan studi wisata.

"Kelalaian tersebut berpotensi besar merugikan negara, anak-anak (bisa anak kandung atau anak murid), warga sekolah lainnya yang menderita kerugian besar akibat ketidakcermatan atau kelalaian Kepala Madrasah dalam melaksanakan wisata warga sekolah saat ancaman bahaya pandemi Covid-19," tutur dia.

Baca juga: Dampak Pelesiran Guru MAN 22: 30 Orang Positif Covid-19, Sekolah Ditutup, dan KBM Tatap Muka Ditunda

Retno menilai, Kepala MAN 22 Jakarta Barat lalai memberikan perlindungan terhadap guru dan tak berupaya melakukan pencegahan.

Kemudian, Kepala MAN 22 dinilai tidak cermat dalam melaksanakan program wisata dan tidak mempertimbangkan dampak bepergian dengan mobil yang diisi oleh 40 orang. Sementara, jarak posisi duduk berdekatan dan waktu perjalanan sekitar 8 sampai 9 jam.

"Harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Sekolah yang sedang menjabat sekarang ini," kata Retno.

Baca juga: 30 Guru dan Karyawan Positif Covid-19, MAN 22 Baru Adakan Sekolah Tatap Muka Februari 2021

Sebelumnya, sebanyak 47 orang guru dan karyawan TU MAN 22 pelesiran ke Yogyakarta pada 20-23 November 2020. Mereka berwisata dalam rangka perpisahan dengan Kepala MAN yang purnabakti.

Rombongan tersebut berangkat dengan dua buah kendaraan, yakni satu bus besar dan satu mobil kecil. Mereka menyambangi beberapa obyek wisata selama berlibur di Yogyakarta, seperti Jalan Malioboro, Puncak Becici dan Air Terjun Sri Getuk.

Kemudian, pada 27 November, didapati laporan bahwa satu orang guru yang ikut berwisata mendapatkan hasil reaktif ketika melakukan tes antigen Covid-19.

Baca juga: Kondisi Terkini MAN 22 Setelah 30 Guru dan Karyawan Positif Covid-19

Pada hari yang sama, dua guru lain yang menunjukkan gejala melaksanakan swab test dan dinyatakan positif terpapar Covid-19. Setelahnya, langsung dilaksanakan swab test kepada semua anggota rombongan.

Diketahui bahwa sebanyak 30 orang rombongan positif terpapar Covid-19. Sementara itu, tujuh orang lain dinyatakan negatif dan sisanya masih menunggu hasil tes.

Kebanyakan pasien positif dari rombongan ini adalah orang tanpa gejala (OTG). Diketahui, satu orang anggota rombongan menjalani isolasi di rumah sakit. Sementara, tiga orang lain dirawat di Wisma Atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com