Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Lalai, Pengendara Mercy yang Tabrak 16 Motor di Sudirman Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/12/2020, 10:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil Mercy SL berinisial MPS yang menabrak 16 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/12/2020), kini ditetapkan menjadi tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, MPS dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba.

“Hasil urine negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba. Jadi kami tetapkan MPS sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU LLAJ,” ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Senin (7/12/2020) pagi.

Fahri menyebutkan, MPS dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Akibat kecelakaan itu, ada korban luka ringan dan kendaraan rusak.

Baca juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak 16 Motor Jalani Tes Urine

Kini, polisi tengah melengkapi pemberkasan untuk keperluan penyidikan.

MPS diancam pidana penjara selamanya satu tahun dan denda paling banyak Rp 2 juta.

Dengan ancaman tersebut, MPS tak bisa ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.

Sebelumnya, MPS mengendarai Mercy SL di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan di Jalan Jenderal Sudirman.

Di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, MPS hilang kendali karena kondisi hujan.

Baca juga: Hilang Kendali, Pengendara Mobil Mercy Tabrak 16 Motor di Sudirman

Kemudian, mobil Mercy SL yang dia kemudikan oleng ke kiri hingga menabrak 16 motor yang berada di depannya.

Adapun, 16 motor tersebut sedang diparkir di dekat halte karena hujan.

Motor yang ditabrak adalah Benelli BS150, Yamaha Aerox, Yamaha Mio, tiga Honda Beat, empat Honda Vario, Yamaha Aerox, Honda Sonic, Yamaha Mio, Yamaha Xride, dan dua Piaggio Vespa.

“Akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan sedangkan pemilik kendaraan Yamaha Mio saudari NOV mengalami luka,” tambah Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com