TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 42 pasien positif Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) akan mencoblos di tempat karantina Rumah Lawan Covid-19 pada saat hari pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020.
Koodinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel Suhara Manulang mengatakan, pasien Covid-19 tersebut mengikuti pencoblosan karena masih menjalani karantina pada 9 Desember mendatang.
"Data terakhir pada Minggu (6/12/2020) kemarin, ada 42 pasien yang tanggal 9 Desember masih karantina dan mencoblos di Rumah Lawan Covid-19," ujar Suhara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Fasilitasi Pasien Karantina, Rumah Lawan Covid-19 Siapkan Ruang Khusus Pencoblosan Pilkada Tangsel
Saat ini, lanjut Suhara, pihak Rumah Lawan Covid-19 sudah menyerahkan data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.
Namun, jumlah pemilih yang akan mencoblos di Rumah Lawan Covid-19 masih bisa bertambah hingga 9 Desember mendatang lantaran masih bertambahnya kasus Covid-19 di Tangsel.
"Hari ini dan juga besok masih ada kemungkinan yang masuk lagi. Makanya saya sudah koordinasi sama KPPS itu nanti bagaimana. Teknisnya dari mereka apakah pakai KTP saja atau seperti apa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pengelola Rumah Lawan Covid-19 akan menyediakan ruangan khusus untuk dijadikan lokasi pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Rumah Lawan Covid-19 Mulai Data Pasien Ber-KTP Tangsel
Suhara menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk memfasilitasi para pasien yang memiliki hak suara pada Pilkada Tangsel 2020.
"Rumah Lawan Covid-19 sudah berkoordinasi dengan KPU Tangsel, KPPS juga sudah datang. Jadi seperti kita ketahui bahwa pesta demokrasi, memilih itu bagian dari hak warga negara," ujar Suhara, Rabu (2/12/2020).
Suhara mengungkapkan, pihaknya berencana untuk mengalihkan sementara ruang poliklinik di Rumah Lawan Covid-19 sebagai lokasi pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Dengan demikian, petugas ataupun panitia pemungutan suara tidak perlu mendatangi setiap kamar pasien Covid-19 yang memiliki hak suara atau ber-KTP Tangsel.
"Kami akan gunakan ruang poliklinik saja. Didesain seperti TPS, sehingga tidak perlu ke kamar-kamar pasien. Karena kan seperti kita ketahui tempat karantina zona merah," kata Suhara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.