TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengimbau pasangan calon maupun simpatisan untuk tidak menggelar pesta kemenangan Pilkada Tangerang Selatan 2020 karena berpotensi menimbulkan kerumuman.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada tim pemenang pasangan calon agar tidak menggelar perayaan yang menimbulkan kerumuman di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi tidak ada perayaan-perayaan lagi. Karena kita tahu sendiri, paham sendiri, situasi (Covid-19) sekarang kan mengkhawatirkan," ujar Luckyto saat diwawancarai, Senin (7/12/2020).
Baca juga: 2.150 Personel TNI-Polri Dikerahkan Jaga TPS Pilkada Tangsel
Menurut Luckyto, surat yang dilayangkan oleh kepolisian kepada para tim pemenangan hanya sebatas imbauan agar tidak menggelar pesta kemenangan.
Dia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi apabila perayaan tersebut tetap digelar dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak (3M).
"Kami juga sampaikan dalam surat tersebut ketika terjadi pelanggaran, ada sanksi-sanksi atau aturan yang akan kami tegakkan kepada paslon-paslon ini," ungkapnya
Untuk itu, Luckyto berharap agar para pasangan calon dapat mengerti dan tidak menggelar pesta kemenangan yang melibatkan banyak massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Tidak perlu melibatkan banyak massa. Khususnya ketika mereka menunaikan hak pilihnya, maupun ketika mereka mungkin tahu bahwa pasangan atau diri mereka adalah pemenang dari kontestasi ini," kata Luckyto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.