JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusulan anggaran Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2021 dengan nilai yang fantastis oleh DPRD DKI Jakarta dianggap sebagai modus para pejabat Kebon Sirih untuk mendongkrak penghasilan.
"Bisa dikatakan kalau RKT ini hanya sekadar untuk mencari tambahan penghasilan secara pintas," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).
Dengan rancangan anggaran RKT 2021 tersebut, setiap anggota bisa mengantongi Rp 8,3 miliar per tahun atau Rp 689 juta per bulan apabila setiap kegiatan dalam RKT terlaksana.
Baca juga: Isu Kenaikan Gaji DPRD DKI, Taufik: Ahok Jangan Ngamuk Dulu, Tanya ke Sini
Di dalamnya, ada pos anggaran baru, yakni anggaran sosialisasi yang membuat jumlah Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 melejit ke angka Rp 888,6 miliar, jauh dari nominal anggaran tahun sebelumnya Rp 152,3 miliar.
Jika dikalkulasi, maka masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta bakal meraup Rp 280 juta dari kegiatan sosialisasi rancangan perda, sosialisasi perda, serta sosialisasi kebangsaan.
Misbah memaparkan, setidaknya ada dua aspek sederhana yang membuat usulan RKT, terutama keberadaan anggaran sosialisasi ini layak dicurigai.
"Pertama, ini tidak ada indikator ukuran keberhasilannya. Pasti yang digunakan hanya terlaksananya kegiatan," kata Misbah.
Dengan begitu, maka kualitas kegiatan sosialisasi boleh jadi tak sepadan dengan anggarannya.
Baca juga: Utak-atik Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI, Ternyata Anggaran Kegiatan Sosialisasi Naik Dratis
Dengan kata lain, anggota Dewan bisa mencairkan dana besar itu tanpa peduli sejauh mana ketercapaian tujuannya.
Poin kedua, lanjut Misbah, ialah soal transparansi.
"Selama ini tidak banyak anggota DPRD DKI yang melaporkan hasil kegiatan-kegiatannya, termasuk saat reses," ujarnya.
Diklaim batal naik
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran 2020.
Dia mengatakan, seluruh besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Batal Naik Gaji, Pras: Kembali ke APBD 2020
"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia juga mengatakan bahwa gaji Rp 700 juta per bulan yang beredar di sosial media tidak benar.
Prasetyo mengatakan, anggaran RKT yang disebar oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah kebohongan publik. Pasalnya, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.
"Gelondongan ini (draf yang tersebar) belum diselesaikan akhirnya terselesaikan itu akan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," kata Pras.
Politisi PDI-P ini berani menegaskan bahwa PSI telah melakukan pembohongan publik dengan cara menyebar informasi yang tidak benar.