JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mendalami barang bukti dua senjata api yang disebut dipakai simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihan saat menyerang polisi.
Peristiwa baku tembak itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Enam orang laskar FPI tewas ditembak.
Hasil penyelidikan polisi, pistol itu memiliki peluru berdiameter 9 milimeter (mm).
"(pelurunya) 9 mm. Masih uji balistik. Perkembangan kasus masih kita dalami alat bukti dan juga saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Polisi Akan Buktikan 2 Pistol dan Senjata Tajam Milik Simpatisan Rizieq Shihab yang Tewas
Tujuan uji balistik yang dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan simpatisan Rizieq itu.
Adapun polisi masih menginvestigasi soal dua senpi tersebut.
"Kita sedang mendalami lagi investigasi untuk lebih lengkapnya," kata Yusri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian menegaskan pistol dan senjata tajam yang menjadi barang bukti adalah milik simpatisan Rizieq.
"Saya pertegas di sini penyidik bahwa memang sudah mengumpulkan alat bukti bahwa memang pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," ujar Yusri.
"Sekarang kita memiliki bukti bahwa senjata itu adalah milik si pelaku itu. Nanti kita sedang mendalami untuk lebih lengkap. Kalau sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik," tambah Yusri.
Sebelumnya, enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Pihak FPI membantah laskarnya memiliki senjata api dan senjata tajam.
Baik Polri maupun FPI menyampaikan fakta berbeda terkait peristiwa tersebut.
Kronologi versi polisi
Polisi sebelumnya menyebut mobil yang digunakan 10 orang simpatisan Rizieq Shihab lebih dahulu menabrak kendaraan polisi.