Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Akan Koreksi APBD DKI Jakarta 2021 yang Tidak Memiliki Dasar Hukum

Kompas.com - 08/12/2020, 19:27 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan mengoreksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021.

Direktur Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, pihaknya akan mengoreksi semua anggaran yang tidak memiliki dasar hukum.

"Jika ada anggaran yang tidak memiliki dasar hukum pelaksanaannya, tentu akan dikoreksi," kata dia melalui pesan singkat, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: DPRD DKI Usul RKT 2021 Bernilai Fantastis, Fitra: Jalan Pintas Tambah Penghasilan

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, APBD DKI Jakarta 2021 yang sudah disetujui belum diterima oleh Kemendagri.

"Hingga saat ini Kemendagri belum terima berkas APBD DKI," ujar dia.

Dalam proses koreksi nanti, lanjut Benny, Kemendagri akan meneliti terlebih dahulu dokumen yang disampaikan Pemprov DKI dan akan dievaluasi.

"Jika ada yang tidak sesuai dengan aturan akan direkomendasikan untuk diperbaiki," kata dia.

Sebelumnya, APBD DKI Jakarta 2021 telah mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna pada Senin kemarin.

Baca juga: Usulan Kegiatan Sosialisasi DPRD DKI Dikritik, Pengamat: Jakarta Bukan Daerah Susah Sinyal

Dalam persetujuan tersebut, besaran APBD DKI Jakarta mencapai Rp 84,1 triliun.

Anggaran tersebut mengalami perubahan jika dibandingkan dengan MoU KUA-PPAS yang telah disepakati dengan besaran Rp 82,5 triliun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, perubahan tersebut tidak mengubah struktur anggaran yang sudah dibahas dalam KUA-PPAS.

Pasalnya penambahan anggaran tersebut merupakan pinjaman Pemprov DKI Jakarta dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanaman modal daerah (PMD).

"Ada pinjaman untuk MRT kalau nggak salah. Itu satu koma sekian itu pinjaman mereka (Pemprov DKI) yang harus dimasukin ke kita," ujar Taufik.

Pinjaman PEN senilai Rp 1,7 triliun tersebut digunakan untuk mengakuisisi 51 persen saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang sebelumnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com