TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota nomor urut tiga, Pilar Saga Ichsan dan Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.
Keduanya terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 24 di Narada Alam Sutera, kelurahan Pakulonan, Serpong Utara.
Hal itu disampaikan Marshall Martinus, Ketua TPS 24 sekaligus Ketua RT 002 Sutra Narada saat ditemui di lokasi, Rabu (9/12/2020).
"Betul Bu Airin dan keluarga serta Mas Pilar dan keluarga berdomisili di Sutra Narada sini dan mereka adalah warga di Sutera Narada ini," kata Marshall.
Baca juga: Warga Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos pada Pilkada Tangsel, Ini Ketentuannya...
Marshall menuturkan, persiapan pemilihan kepala daerah di wilayahnya telah berlangsung selama satu minggu ini dan ditutup dengan gladiresik yang dilakukan pada Selasa (8/12/2020) malam.
Nantinya dalam pemungutan suara, pemilih akan dibatasi maksimal 50 orang dalam satu jam.
Bila melihat nomor urut pemilih, Airin mendapat nomor urut 43 dan dijadwalkan menggunakan hak suaranya pukul 7.00 WIB hingga 08.00 WIB
Sementara Pilar di nomor urut 96 dijadwalkan memilih pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Hingga saat ini, Marshall menyebut baru satu orang saksi dari paslon nomor urut tiga yang terdaftar saat penghitungan suara.
"Sampai saat ini saksi yang sudah masuk baru satu saksi dari nomor tiga dari Partai Golkar," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.