JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus penyerangan polisi oleh 10 laskar khusus simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Barang buki yang disita berupa pedang, celurit, dan dua unit senjata api beserta 10 butir yang tiga di antaranya telah digunakan dalam baku tembak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, senjata tajam dan dua pistol itu merupakan milik simpatisan Rizieq.
"Saya pertegas di sini penyidik bahwa memang sudah mengumpulkan alat bukti bahwa memang pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Polisi Akan Buktikan 2 Pistol dan Senjata Tajam Milik Simpatisan Rizieq Shihab yang Tewas
Yusri mengatakan, penyidik telah memiliki barang bukti atas kepemilikan senjata simpatisan Rizieq. Namun, ia tak menyebutkan bukti tersebut.
"(Buktinya) Nanti, setelah itu. Sekarang kami memiliki bukti bahwa senjata itu adalah milik si pelaku itu. Nanti kami sedang mendalami untuk lebih lengkap. Kalau sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik," kata Yusri.
Hasil penyelidikan polisi, dua senjata api itu memiliki peluru berdiameter 9 milimeter (mm).
"(Pelurunya) 9 mm. Masih uji balistik. Perkembangan kasus masih kami dalami alat bukti dan juga saksi," ujar Yusri.
Tujuan uji balistik dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan simpatisan Rizieq itu.
Baca juga: Polisi Sebut Pistol Milik Simpatisan Rizieq Shihab Berkaliber 9 Milimeter
Adapun polisi masih menginvestigasi soal dua senpi tersebut.
"Kami sedang mendalami lagi investigasi untuk lebih lengkapnya," kata Yusri.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu dalam peristiwa bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin siang.
Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.
"Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum," sambungnya.
Baca juga: Fakta-fakta 6 Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak: Serang Polisi hingga Bantahan FPI
Munarman mengaku terkejut saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, enam simpatisan Rizieq tewas ditembak karena menyerang polisi.
"Fitnah besar laskar kami disebut membawa senjata api tembak-menembak. Laskar tak dilengkapi senjata api, terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Senin sore.
"Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," sambungnya.
Enam simpatisan FPI Rizieq Shihab tewas ditembak oleh polisi.
Ada perbedaan cerita antara Polda Metro Jaya dan FPI terkait peristiwa ini.
Kedua pihak sama-sama mengeklaim diserang lebih dulu saat berada di Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.
Kronologi versi polisi