DEPOK, KOMPAS.com - Ada kesenjangan mencolok antara dua tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi calon wali kota Depok petahana Mohammad Idris mencoblos, Rabu (9/12/2020).
Pantauan Kompas.com, kedua TPS itu, yakni TPS 13 dan 14, terletak bersisian di halaman SDIT Uswatun Hasanah, Jatimulya, Cilodong.
TPS 14 merupakan tempat Idris terdaftar sebagai DPT.
Penampakan TPS dengan 238 DPT itu terlihat cukup mewah, dengan kelir tenda warna biru terlihat menutupi TPS secara penuh, ditambah dengan kipas angin air cooler di dalamnya.
Baca juga: Ditanya Yakin Menang di Pilkada Depok, Mohammad Idris: Kita Lihat Nanti
Di samping itu, kursi-kursinya berlapis kain warna putih. Di depan TPS, ada wastafel mekanik berlogo Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.
Pengguna wastafel cukup menginjak pedal agar keran mengucurkan air, sehingga tak perlu ada kontak langsung antara tangan pemilih dengan wastafel.
Sementara itu, TPS 13 di sisinya tampak kontras. Tak seluruh sisi TPS tertutup kain tenda, di dalamnya juga tak ada kipas angin air cooler.
Bangku-bangku yang dipakai di TPS berisi 279 DPT itu hanya merupakan bangku plastik biasa tanpa lapisan kain.
Sementara itu, perlengkapan cuci tangannya tak secanggih TPS 14, yakni hanya menggunakan ember berkeran, sehingga ada kontak langsung antara tangan pemilih dengan keran air.
Ketua KPPS 13 dan 14 membantah kesenjangan TPS ini disebabkan karena beda perlakuan terhadap Idris yang disebut sebagai "tokoh".
"Tidak, tidak ada hubungannya (dengan Idris)," kata Ketua KPPS TPS 14 Rahmat Hidayat kepada Kompas.com, Rabu.
Rahmat bilang, ia mendesain TPS 14 seperti TPS 13 yang sederhana dan tendanya terbuka.
Menurutnya, rancangan tenda terbuka supaya wartawan tidak masuk ke dalam TPS.
"Kelihatannya (TPS 14) memang agak mewah, ya. Sebetulnya sama saya pesannya kayak gitu (TPS 13), cuma kemarin tukang tendanya salah menerapkan saja," jelas Rahmat.
"Tapi di balik itu saya pikir, bagus juga, ya," katanya.
Baca juga: Datang ke TPS Pilkada Depok, Suhu Tubuh M Idris Terpindai 33 Derajat Celcius