Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas SDA Pastikan Pembebasan Lahan Normalisasi 5 Sungai di Jakarta Tetap Berjalan

Kompas.com - 09/12/2020, 14:44 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf memastikan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di Jakarta tetap berjalan.

Juaini menjelaskan, pada Desember 2020 dipastikan ada lima sungai yang bagian lahannya sudah dibebaskan dan segera mendapatkan Surat Pengakuan Hak (SPH).

"Sampai saat ini ada lima kali yang kami sedang proses, yaitu Kali Ciliwung, Kali Pesanggrahan, Kali Angke, Kali Jatikramat, dan Kali Sunter, sebagian besar memang sudah siap SPH," kata Juaini saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/12/2020).

Juaini menjelaskan, SPH akan dilakukan penyerahan setelah beberapa bidang tanah yang dibebaskan selesai. Dia memastikan penyerahan SPH bisa dilakukan pada Desember ini.

Anggaran yang digunakan, kata Juaini, dari program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkot Bekasi Tunggu Peta Desain Normalisasi Kali Bekasi dari BBWSCC

"Penyerahan hak dan beberapa bidang lagi yang mungkin lagi proses. Kami target di tahun ini dengan anggaran yang dari PEN itu bisa kami tuntaskan semua," kata dia.

Proses akhir pembebasan lahan tahun 2020 ini berada di Kali Jatikramat dengan 18 bidang yang minggu ini akan diselesaikan oleh Dinas SDA Jakarta.

"Itu terakhir ada 18 bidang kalau nggak salah, sudah siap bayar. Minggu depan itu rata-rata sudah proses pembayaran, sebelum tutup anggaran kita lagi nguber terus makanya dilemburin terus," kata dia.

Beberapa sungai yang akan berlanjut di program pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta seperti Ciliwung karena mengingat sungai tersebut masih cukup panjang.

Target pembebasan lahan khusus di Kali Ciliwung tahun 2020 sebanyak 118 bidang tanah. Pembebasan lahan tersebut tersebar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Pembebasan 118 bidang tanah itu membutuhkan biaya Rp 160 miliar, sesuai hitungan nilai jual objek pajak (NJOP) pada 2019.

Anggaran pembebasan 118 bidang tanah diambil dari anggaran pengadaan tanah Dinas SDA dalam APBD tahun 2020. Anggaran pembebasan tanah dalam APBD 2020 sebesar Rp 669,9 miliar.

Selain itu, pembebasan lahan normalisasi Ciliwung, anggaran itu juga akan digunakan untuk pembebasan lahan waduk, situ, dan embung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com