DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Calon Wakil Wali Kota Depok Mohammad Imam Budi Hartono menang tipis di TPS 47 tempat Imam mencoblos.
Pasangan nomor urut 02 ini mendapatkan perolehan 75 suara.
Sedangkan kompetitornya, yakni pasangan nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia memperoleh 61 suara.
Sehingga, selisih keduanya sebanyak 14 suara.
"Untuk perolehan hasil, Paslon 01 sebanyak 61 surat suara, dan Paslon 02 sebanyak 75 surat suara," Ketua KPPS TPS 47 Sri di Depok, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Usai Mencoblos, Calon Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Ajak Warga ke TPS
Sri mengatakan, total surat suara yang terpakai sebanyak 138 lembar.
Dari jumlah tersebut, 2 surat suara dinyatakan tidak sah, sehingga total surat suara sah sebanyak 136 lembar.
Namun, partisipasi pemilih di TPS ini tidak begitu tinggi. Dari 219 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar, hanya 132 orang yang memberikan hak suaranya.
Sedangkan 1 orang merupakan pemilihan tambahan dan 5 orang lainnya merupakan warga setempat yang tidak terdaftar dalam DPT.
Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur 2 kandidat petahana.
Baca juga: Pilkada Depok, Warga Ingin Pemimpin Terpilih Ratakan Pembangunan, Jangan Margonda Sentris
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.
Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.
Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP.
Sementara itu, Pradi Supriatna, kader Gerindra sekaligus wakil Idris saat ini di pemerintahan, akan berusaha mendepak mantan kompatriotnya itu.
Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.
Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 partai di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.