BEKASI, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap seorang remaja laki-laki berinisial A (17) yang membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi.
A ditangkap pada Rabu (9/12/2020) di sekitar rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penangkapan itu berlangsung cepat lantaran pelaku tak memberikan perlawanan apa pun.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi DS di Bekasi
Bahkan, A langsung mengakui semua perbuatannya kala ditanya polisi. Selanjutnya A dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa fakta terkait aksi mutilasi tersebut.
Berikut beberapa fakta terkait penangkapan hingga motif A memutilasi DS.
Alfian mengatakan bahwa A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di sekitar rumahnya.
Semua berawal ketika rumah pelaku yang berada di Jakasampurna, Bekasi Barat, digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun ketika digeledah, pelaku ternyata tidak ada di rumah.
Baca juga: Remaja Mutilasi Seorang Pemuda di Bekasi karena Kesal Kerap Disodomi
Polisi pun kembali mencari pelaku di sekitar rumah. Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari rumah.
"Setelah penggeledahan langsung menelusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," kata Alfian, Rabu.
Setelah diinterogasi dan digeledah, A langsung digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.
Setelah diperiksa, diketahui beberapa fakta terkait latar belakang A.
Menurut Alfian, A merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
A sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan manusia silver.